Gelar FGD Pedoman Pendaftaran Badan Usaha Berbadan Hukum, Staf Ahli Hadir Bawakan Materi

Kendari-  Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sutra) melalui Bidang Pelayanan Hukum menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pedoman Pendaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum di aula Wonua Monapa Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (16/09/2020).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Notaris, Korporasi, Kesbangpol Provinsi Sultra, dan dari Kantor Wilayah sendiri.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Sofyan, S.Sos., S.H., M.H., membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya dia sangat mengapresiasi kegiatan itu, pasalnya dengan terlaksananya kegiatan seperti ini mampu merefresh kembali pengetahuan. "Saya sangat apresiasi sekali kegiatan hari ini. Apalagi hari ini hadir Staf Ahli tentu akan memberikan penguatan-penguatan tentang badan usaha berbadan hukum, yentang arti pentingnya suatu badan usaha berbadan hukum," ungkapnya.

DSC 5049

Kakanwil juga berpesan agar seluruh peserta mampu mengikuti kegiatan tersebut secara maksimal. " Saya harap teman-teman sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan jika ada yang tidak jelas silahkan ditanyakan," pesannya.

DSC 5062

Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Ir. Razilu, M.Si untuk membawakan materi tentang Kebijakan Umum Kemenkumham Dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional. Sedangkan Kepala Sub Direktorat Badan Hukum Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI, Laila Yunar hadir secara virtual membawakan materi Pedoman Pendaftaran dan Pengesahan Badan Hukum.

DSC 5040

IMG 20200917 101705

Cetak