KAKANWIL MEMBUKA ACARA RAKOR PERSIAPAN PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2019

rakorham

Kendari-Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Sultra, Sofyan, S.Sos., S.H., M.H., membuka acara Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2019 di Aula Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan, beliau mengingatkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia. Beliau menegaskan bahwa permasalahan HAM adalah isu yang sangat urgen, bahkan terdapat dalam UUD 1945 khususnya pasal 28 mulai dari a sampai j seluruhnya menjelaskan tentang HAM.

Kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Di dalam tujuh kelompok hak di atas ada 83 indikator yang harus diisi oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Dihadapan para perwakilan Biro Hukum Kabupaten/Kota dan Provinsi, Beliau juga mengingatkan bahwa bapak Gubernur Sultra begitu serius dan perhatian untuk mendorong seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Sultra agar dapat memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM. Pemberian penghargaan kepada Kabupaten/Kota peduli HAM diharapkan dapat memicu dan memacu semangat dan motivasi daerah lain yang belum menerimanya.

IMG 5618

IMG 5620

IMG 5628

rakorham2

Cetak