Kanwil Kemenkumham Sultra dan BNNP Sultra Sidak Rutan Unaaha

Unaaha- Maraknya pemberitaan mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan/Lapas membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Satopatnal (Satuan Oprasional Kepatuhan Internal) Divisi Pemasyarakatan mengadakan Inspeksi Mendadak (sidak) di Rutan Kelas IIB Unaaha, Senin (2/3/2021).

Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra. Setiap sudut tempat tak luput dari penggeledahan tim tersebut mulai dari kamar hunian, kamar mandi dan juga seluruh isi lemari. Kepada warga binaan kasus narkoba dilakukan tes urin dan tidak ada satupun yang terindikasi dan positif narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim mengatakan bahwa hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya bersama BNNP Sultra sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan. H. Muslim menuturkan kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal) dilakukan karena banyaknya pemberitaan ditengah masyarakat bahwa Narkoba dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan. 

Hal yang sama diungkapkan pula oleh tim BNNP Sultra bahwa pihak BNNP dan Kanwil Kemenkumham Sultra selalu komitmen menangani peredaran narkoba di Lapas/Rutan. "Ini adalah agenda rutin kami bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra dan hasilnya hari ini semua aman tidak ada narapidana yang positif dan juga dikamar hunian mereka kami tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan," ungkap Ketua Tim BNNP saat ditemui usai sidak.

Cetak