Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar OPini

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI menggelar sosialisasi hasil Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini) yang berpusat di aula Kantor Wilayah, Rabu (24/3/2021).

Kegiatan ini mengambil tema "Evaluasi dampak Layanan Hukum dan HAM kepada Masyarakat (Law and Human Right Centre) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara" yang diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari pegawai Kantor Wilayah, Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan, Unit Pelayanan Teknis Keimigrasian, Masyarakat dan Akademisi/Mahasiswa secara virtual. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan. "Tujuan kegiatan Sosialisasi hasil Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPINI) ini adalah agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan sebaagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan maupun penyusunan rancangan perundang-undangan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah," ungkap Silvester.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Budi Utami, secara virtual. Dia berharap kegiatan tersebut bisa berjalan maksimal dan juga mendapatkan kritikan dan masukan dari peserta. "Dalam Obrolan Peneliti ini intinya kami menyampaikan hasil peneliti dari teman-teman peneliti. Kami harapkan ada kritikan dari akademik praktisi dan seluruh yang hadir di forum ini," ungkap Sri Puguh.

Dia juga mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra yang sudah maksimal menyelenggarakan kegiatan tersebut. "Saya ucapkan terimakasih Pak Kakanwil suda menyelenggarakan kegiatan ini. Mudah-mudahan terus berkontribusi untuk bangsa dan negara," tutupnya.

Untuk diketahui, ada tiga narasumber dalam kegiatan ini yaitu:

  1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Dr. Herman, S.H., M.H
  2. Pejabat Perancangan dan Penyusun Peraturan Perundangan-undangan pada Kanwil Kemenkumham Sultra,  Dr. Linda Fatmawati, S.H., M.H,
  3. Peneliti Madya pada Balitbang Hukum dan HAM RI, Josefhin Mareta, S.H., M.H
Cetak