Kanwil Kemenkumham Sultra Komitmen Lakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Divisi Keimigrasian gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Provinsi di aula Divisi Keimigrasian Sultra. Kamis (25/8/2022).

IMG 20220825 151936

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Bp.Sjachril didampingi jajaran pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah. Peserta rapat dari seluruh anggota TIM PORA Provinsi Sultra diantaranya Kasuburlidga Lanud Haluoleo, PS. Kanit 3 Opsnal Polda Sultra, Banum Subdit 4 Polda Sultra, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Provinsi Sultra, Kasubid Penanganan Konflik, Dantim BAIS Sultra, dan Kabid PSD Dispar Provinsi Sultra.

Dasar pelaksanaan rapat Tim Pora ini adalah Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham nomor 50 tahun 2016 tentang Pengawasan orang asing. "Kegiatan ini bertujuan untuk sharing informasi dan menyamakan persepsi dalam menjaga dan terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak negatif yang timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Sultra pada khususnya, serta meningkatkan perekonomian nasional." ungkap Kadivim.

Pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing secara maksimal dan berkelanjutan bersama seluruh anggota Tim Pora Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Cetak