MEMBANGUN TENAGA KEPUSTAKAAN YANG PROFESIONAL

IMG 1532Kendari, (28/02/2013) Dalam rangka memberikan pelayanan informasi hukum yang akurat, cepat dan tepat dalam pengelolaan perpustakaan, maka perlu di tunjang dengan kemampuan sumber daya manusia yang professional di bidang Kepustakaan dalam pengumpulan, penyajian informasi serta pencarian dan penemuan kembali bahan-bahan informasi hukum yang diperlukan oleh masyarakat. Olehnya itu untuk membentuk sumber daya manusia pengelola Perpustakaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Bimbingan Tekhnis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM R.I.

IMG 1555

                  Bimtek JDIH yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari di mulai pada tanggal 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2013 di buka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Emil Hakim, S.H., M.H. didampingi oleh Indah Respati, S.H. Pustakwan Madya dari Pusat Dokumantasi Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM R.I. dan Kepala Bidang Hukum Barhaman, S.H., M.H. serta dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Tekhnis se Kota Kendari dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

IMG 1553

                  Dalam Sambutan Kepala Kantor Wilayah yang di bacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menguraikan bahwa Dokumentasi dan Informasi hokum yang tertata dan terselenggara dengan baik merupakan unsure utama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudah, akurat, cepat dan tepat sudah barang tentu hal ini harus dintunjang oleh sumber daya manusia yang terampil. Nampun dalam kenyataannya masih sangat diragukan kemampuan sumber daya manusia kita untuk mengolah perpustakaan dan memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya adalah petugas pustakawan yang ada di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Tekhnis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yaitu belum optimalnya penyusunan/penataan buku-buku perpustakaan sehingga menyulitkan pencarian dan penemuan kembali bahan-bahan dokumentasi hukum kepada para pengunjung atau masyarakat pencari bahan informasi hukum, sehingga terkesan tidak optimalnya pemberian pelayanan informasi kepada masyarakat, untuk itu diharapkan dengan Bimtek ini para pesefrta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan kelak dapat mengimplementasikan di tempat tugasnya masing-masing.

IMG 1536

Cetak