Notaris Dituntut Bekerja Profesional

IMG 1371Kendari, (26/02/2013) Tuntutan hubungan social masyarakat yang cepat dan dinamis yang berpengaruh pada perkembangan suatu bangsa di bidang ekonomi dan hukum, maka dituntut keprofesionalisme kinerja notaris dalam memberikan layanan jasa Notaris kepada masyarakat di bidang hokum perdata. Selaku pejabat Publik, Notaris yang diberikan kepercayaan untuk mengemban sebagian tugas Negara diharapkan tidak bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai kesuksesan profesionalnya. Begitu surat keputusan pengangkatan turun dan diangkat, maka secara yuridis formal didalam dada Notaris langsung tersemat janji unutk menjalankan tugas ptofesi sebaik mungkin sesuai dengan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Ida Bagus K. Adnyana, S.H., M.H. dalam sambutannya pada upacara Pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti An. Muh. Emil Gazali, S.H., M. Kn dan H. Maruddin, S.H.   di hadiri dan disaksikan oleh para Kepala Divisi dan pejabat Struktural Eselon III dan IV Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

IMG 1390

              Ida Bagus K. Adnyana, S.H., M.H. menegaskan untuk mengawasi kinerja Notaris, maka Peran Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah dituntut untuk lebih bekerja secara adil dan bijaksana mengingat fungsi MPW dan MPD. Tanpa pengawasan akan menjadi unsur yang kontraproduktif yang sifatnya “gali lubang tutup lubang”, Pengawasan mengandung unsur perlindungan khususnya berkaitan dengan azas praduga tak bersalah dan posisi Notaris sebagai pejabat umum yang sedang melaksanakan tugas Negara. Olehnya itu untuk mengemban fungsi pengawasan yang dilakukan oleh MPD/MPW harus memahami unsur trilogy dalam satu kata pengawasan yaitu pengawasan, pembinaan dan perlindungan, sehingga fungsi pengawasan bisa bersenergi dengan fungsi pembinan dan perlindungan guna menciptakan Notaris yang semakin professional dan luhur.

IMG 1378IMG 1368

Cetak