Upaya Putus Penyebara Covid-19, Kanwil Gelar Apel Virtual

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menggelar apel pagi virtual melalui aplikasi zoom, Senin (5/10/2020).

Pelaksanaan apel virtual ini berdasarkan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI atas pertimbangan tatanan kehidupan normal baru untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Seluruh pegawai mulai dari Pejabat Eselon IV, JFT, dan JFU baik yang melaksanakan Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH) mengikuti apel tersebut secara virtual sedangkan untuk Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Eselon IV ikut langsung di Aula Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Sofyan, S.Sos., S.H., M.H., bertindak langsung sebagai Pembina Apel. Dalam kesempatan tersebut Kakanwil berharap kepada seluruh jajarannya agar betul-betul konsisten dalam memutus manta rantai penyebaran Covid-19. "Pelaksanaan apel secara virtual ini tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Jadi teman-teman sekalian mari kita sama-sama konsisten dalam melawan covid ini, jaga imun, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan," harap Kakanwil.

Dia juga menegaskan kepada pegawai yang melaksanakan WFH agar tetap standby di rumah masing-masing dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

IMG 20201005 WA0069

Cetak