HUT KORPRI KE 47, JOKOWI : KORPRI MELAYANI, BEKERJA, DAN MENYATUKAN BANGSA

Foto Pertama

KENDARI – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke- 47 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kamis (29/11/2018) diikuti oleh seluruh Pegawai di Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dan dilaksanakan di Lapang Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara adalah Kepala Bagian Umum Ahmad Sahrun. Pada Sambutan Presiden R.I Joko Widodo yang disampaikan Inspektur Upacara disampaikan bahwa  KORPRI Melayani, Bekerja dan Menyatukan Bangsa. Jadikanlah momentum pelaksanaan pemilihan legislatif dan pilpres tahun 2019 sebagai netralitas dan profesionalisme saudara - saudara. dalam menerapkan panca prasetya Korpri, Ingatlah bahwa pengabdian anggota Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan pengabdian anggota Korpri hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat ”.

Agar indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka, rakyat membutuhkan anggota korpri yang disiplin, bertanggung jawab dan berorientasi kerja. segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka.

Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu, setiap anggota korpri haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah bangsa.

Teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik. hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.

Korpri akan segera bertransformasi menjadi korps profesi pegawai aparatur sipil Negara Republik Indonesia. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi aparatur sipil negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan Standar Profesi, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Presiden R.I Joko Widodo berharap Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korpri berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps aparatur sipil negara sebagai pemersatu bangsa.

Foto Ke Dua


Cetak   E-mail