Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD Sultra

IMG 20230919 WA0004

 

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Sunyoto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (18/09).

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto secara virtual. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurahman Saleh dan diikuti jajaran anggota DPRD Provinsi Sultra. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Abdurahman Saleh mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah bekerjasama secara tim dalam membahas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS 2023 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

Melalui forum rapat paripurna DPRD, Abdurahman Saleh berharap agar penetapan persetujuan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023 dapat berkelanjutan menjadi Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023, tutupnya

 


IMG 20230919 WA0010IMG 20230919 WA0010


Cetak   E-mail