BERANTAS NARKOBA, PETUGAS RUTAN KOLAKA TES URIN

WhatsApp Image 2019 02 06 at 8.17.15 PM

Kolaka- Seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka melakukan tes urin, Rabu (6/2).

Hal ini dilakukan menindak lanjuti teleconference Direktur Jernderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) pada tanggal 3 Februari 2019 tentang langkah progresif pemberantasan narkoba dan hand phone di lapas dan rutan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara tersebut dikomandoi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) H. Muslim didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Abas Ruchandar bersama Kepala LPP Kelas III Kendari Rita Ribawati yang berlangsung  Aula Rutan Kolaka pada pukul 19.00 hingga 21.00 WITA.

Dalam arahannya, H. Muslim berpesan kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Kolaka agar bekerja secara maksimal dalam memberantas narkoba dan hand phone dalam lapas/rutan. “Jangan ada narkoba dan hp yang masuk kedalam rutan. Silakan anda berkreasi bagaimana caranya yang penting hasilnya zero narkoba dan hp”, tegas H. Muslim.

Tak hanya itu, H Muslim juga mengarahkan kepada seluruh petugas lapas/rutan agar tidak terlibat narkoba dan peredaran hand phone dalam rutan. “Kepada seluruh petugas Rutan Kolaka agar tidak ada yang terlibat, bagi yang berani terlibat narkoba dan peredaran HP akan ditindak tegas bahkan bisa pada pemecatan”, tegasnya.

Untuk diketahui, bahwa seluruh lapas/rutan se-Indonesia secara serentak akan melakukan pemberantasan narkoba dan peredaran hand phone sehingga lapas/rutan betul-betul steril dari hal tersebut

tes urinefeb


Cetak   E-mail