EMPAT SIPIR AKAN DIBERI PENGHARGAAN

Kadiv Im dan para petinggi Pas Sultra 1

 

Kendari, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kinerja aparatnya di rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari. Keempat sipir itu adalah Parmin Ali selaku Kepala Regu Pengamanan (Karupam) III, Andi Tawakal Faqih selaku Komandan P2u, Novianto Banne, dan Suhendro Saputro selaku Anggota P2U regu III, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu-shabu kedalam rutan hari minggu yang lalu (21/8) untuk diusulkan diberi penghargaan dari Dirjen Pemasyarakatan.

 

Saat ini pihak kemenkumham sultra sedang mengajukan pengusulan. “kita apresiasi, mereka itu belum diberi ilmu intelijen dalam melakukan pemeriksaan. Tapi kita lihat mereka bias mengetahui keberadaan shabu-shabu itu sampai ke dalam kepala ikan. Ini sungguh luar biasa” kata Pelaksana Harian (PLH) Kakanwil Kemenkumham Sultra, Enang Supriyadi Syamsi, Rabu (24/8).

Enang Syamsi, yang juga menjabat Kepala Divisi Imigrasi ini mengakui insting kuat keeempat sipir itu dan terlihat betul-betul menjalankan tugas dalam mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pembesuk di Rutan Kendari. Ia pun meminta para petugas di Lapas dan Rutan di Sultra untuk mencontoh Andi Tawakal cs tersebut dalam melakukan pemeriksaan pembesuk/pengunjung. “Apalagi narkoba adalah musuh bersama” sambungnya

Untuk para warga binaan yang diindikasikan sebagai pemesan shabu-shabu dari dalam rutan diketahui berjumlah 3 orang atas nama Dirga Ade berstatus narapidana, Ramayana dan Kowuna Nggonoa berstatus tahanan. Enang memastikan mereka sudah menjalani sanksi tutupan sunyi dan ditempatkan di blok isolasi.

“untuk pihak penyidik yang ingin melakukan perngembangan kasus pada ketiganya, kami mempersilakan memeriksa mereka, yang jelas hak-hak mereka seperti remisi akan kami cabut” tegas Enang “bahkan bias jadi hukuman mereka akan bertambah dengan adanya kasus ini” sambungnya.

Enang juga memastikan akan segera melakukan tes urine dalam waktu dekat di Rutan Kendari, tujuannya untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa.

 

Kontributor : HUMAS DIVPAS SULTRA


Cetak   E-mail