RUPBASAN KENDARI TERIMA KUNJUNGAN INSPEKTUR WILAYAH II

IMG 3825

KENDARI, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari (Rupbasan) medapat kunjungan oleh Inspektur Wilayah II dan Tim, Kamis (26/11). kunjungan tersebut didampingi Bapak Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sulawesi Tenggara, Ilham Djaya dan di disambut langsung oleh Ka. Rupbasan Klas I Kendari, Andy Gunawan. Di kesempatan ini Inspektur Wilayah II, Bapak Nugroho menyempatkan diri melihat langsung kondisi barang sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) di dalam gudang.

IMG 3805

Selain itu beliau juga melakukan kontrol dan memeriksa beberapa berkas adminstrasi terkait basan baran tak hanya itu beliau juga turut meninjau penerapan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terkait basan dan baran. Beliau sangat mengapresiasi penggunaan aplikasi SDP terkait basan baran di Rupbasan Kendari ‘’Terus tingkatkan dan lanjutkan penerapan dan penggunaan sistem database pemasyarakatan (SDP) terkait basan baran di Rupbasan Kendari” ujar Inspektur Wilayah II, Bapak Nugroho.

IMG 3840

IMG 3835

Terkait kunjungan ini Rupbasan Kendari sangat mengapresiasi kunjungan tersebut. “dengan kunjungan bapak Inspektur Wilayah II ke Rupbasan Kendari dapat memberikan kami bekal dan beberapa masukan terkait pengelolaan Basan dan Baran serta memberikan motivasi bagi para pegawai di Rupbasan Kendari, tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kesempatannya mengunjungi Rupbasan Klas I Kendari”. Ujar Andy Gunawan Ka. Rupbasan Kendari yg juga alumni Akip tersebut.

Sebelum berkunjung ke Rupbasan Klas I Kendari, Inspektur Wilayah II dan Tim melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Kendari dan turut di hadiri oleh seluruh Ka.UPT dan pejabat eselon III, IV dan V se-Sulawesi Tenggara dalam sosialisasi tersebut.

 

Kontributor : Zulkarnain


Cetak   E-mail