43 Pegawai di Lingkungan Kanwil Sultra dilantik menjadi JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan

*43 Pegawai di Lingkungan Kanwil Sultra dilantik menjadi JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan*

1

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengikuti Pelantikan dan Pengambilan dan Sumpah / Janji Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan secara Virtual. Jum’at (14/07)

Acara ini dilaksanakan secara terpusat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Lt.6, Jakarta dan diikuti secara virtual oleh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Sjachril dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Dalam Kota Kendari.

3

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan menyanyikan lagi Mars Kemenkumham. Selepas kegiatan pembuka, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bapak Heni Yuwono melantik setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan "Pelantikan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan ini merupakan sebuah langkah hebat dalam sejarah Pemasyarakatan. Walaupun akan dihadapkan oleh tantangan yang memiliki resiko tinggi, ini tidak akan memudarkan semangat kita dalam menjalankan tugas. Apapun pekerjaan yang kita lakukan semuanya akan dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, tidak banyak orang yang tau akan semua kerja keras kita namun semua ini akan dilihat oleh Tuhan yang Maha Melihat segalanya."

4

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan bagi masing masing pegawai yang dilantik dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Sebanyak 43 Pegawai Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilantik oleh Sesditjen Kemenkumham RI sebagai Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan yang terdiri dari, 2 Orang Pegawai Kantor Wilayah, 5 Orang Pegawai Lapas Baubau, 13 Pegawai Lapas Kendari, 2 Pegawai Lapas Perempuan Kendari, 10 Pegawai Rutan Kendari, 3 Pegawai Rutan Raha dan 8 Pegawai Rutan Unaaha. Pejabat Fungsional Pengaman Pemasyarakatan ini nantinya akan diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap gangguan keamanan dan ketertiban di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

8

 

 


Cetak   E-mail