Apel Pagi Kanwil Kemenkumham Sultra, Berikut Yang Disampaikan Para PIMTI

Apel Pagi Kanwil Kemenkumham Sultra, Berikut Yang Disampaikan Para PIMTI

Kendari- Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) dalam hal ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, serta Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun memimpin apel pagi di aula Kantor Wilayah, Kamis (10/8p2023).

Dalam apel pagi ini, ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh para Pimti tersebut diantaranya yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait persiapan pelaksanaan Upacara Penyerahan Remisi Kemerdekaan dan juga penyebutan Hari Kemenkumham yang akan jatuh pada tanggal 21 Agustus mendatang.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menyampaikan terkait persiapan pelaksanaan kegiatan yang dihadiri oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang berkaitan dengan indeks reformasi hukum. Selain itu, dia juga mengajak untuk seluruh jajaran agar selalu antusias dalam pelaksanaan setiap kegiatan diantaranya apel pagi dan sore hari.

Sementara untuk Plt. Kepala Divisi Administrasi dan juga Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan terkait hal-hal yang harus diperhatikan sebel melaksanakan tugas luar ataupun dalam pengajuan cuti. Hal ini berdasarkan aturan baru dari Biro Kepegawaian tentang penertiban pengoperasian aplikasi SIMPEG.

Untuk diketahui, apel ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kemenkumham Sultra secara luring dan daring. Untuk jajaran pegawai Kantor Wilayah mengikuti langsung di aula, sementara untuk jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.

WhatsApp_Image_2023-08-10_at_07.55.09.jpegWhatsApp_Image_2023-08-10_at_07.55.11.jpegWhatsApp_Image_2023-08-10_at_08.57.38.jpeg


Cetak   E-mail