Bahas Tupoksi Yankumham, Kanwil Sultra Lakukan Diskusi Terbatas Dengan Pj Bupati Kolaka Utara

Lasusua - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum melakukan diskusi terbatas dengan Pj. Bupati Kolaka Utara dengan agenda membahas tugas pokok dan fungsi Bidang Hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara bertempat di Kantor Bupati Kolaka Utara, Lasusua. Jumat (03/05).

WhatsApp Image 2024 05 03 at 15.29.08 ad9ec965

Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding menerima perwakilan Kanwil Kemenkumham Sultra diruang kerjanya dalam diskusi terbatas terkait beberapa hal, antara lain:
1. Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 dimana salah satu Kepala Desa Kabupaten Kolaka Utara masuk sebagai nominasi;
2. Keluarga Desa Sadar Hukum
3. Data Desa Presisi (DPP)
4. Prosedur Harmonisasi
5. Kabupaten Layak Anak (KLA)

WhatsApp Image 2024 05 03 at 15.29.09 6fcd532a

Sukanto Toding sangat antusias menyambut tim dan berdiskusi. Beberapa pertanyaan yang diajukan kepada tim tetapi yang paling menarik menurut beliau ialah adanya Paralegal Justice Award Tahun 2024.

Beliau juga memastikan terselesaikannya Raperda Data Desa Presisi dimana Kabupaten Kolaka Utara menjadi Pilot Project untuk Data Desa Presisi.


Cetak   E-mail