Bakti Sosial Pengentasan Stunting Kanwil Sultra

IMG 20230728 WA0077

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan "Bakti Sosial Pengentasan Stunting" yang dilaksanakan di Puskesmas Perumnas Kendari Jl. H. Supu Yusuf No.22, Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sebagai rangkaian acara dalam rangka Hari Kemenkumham RI ke-78.

Panitia Pelaksanaan Kemenkumham RI ke-78 Kanwil Sultra yang dipimpin oleh Bapak Aswar Anas disambut langsung oleh Kepala Puskesmas Perumnas Kendari Ibu Nur Rachmi Djuhira Lapalulu, S.Kep., Ns., M.Kes di ruang pelayanan Puskesmas Perumnas Kendari dimana Ibu Hamil dan Ibu menyusui sedang mendapatkan pelayanan. Bakti Sosial Pengentasan Stunting merupakan program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mana dijabarkan oleh Kementerian Kesehatan dalam 3 Upaya yang mana salah satunya adalah pemberian gizi seimbang bagi Ibu menyusui dan Ibu Hamil sebagai pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan.

IMG 20230728 WA0069

Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. 

Penyebab stunting menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ada dua, yakni faktor lingkungan dan genetik. Lingkungan adalah aspek penting yang masih dapat diintervensi sehingga perawakan pendek atau stunting dapat diatasi. Faktor lingkungan yang berperan dalam menyebabkan perawakan pendek antara lain status gizi ibu, pola pemberian makan kepada anak, kebersihan lingkungan, dan angka kejadian infeksi pada anak. Selain disebabkan oleh lingkungan, stunting dapat disebabkan oleh faktor genetik dan hormonal. Namun sebagian besar stunting disebabkan oleh kekurangan gizi.

IMG 20230728 WA0066

Dampak Stunting pada Anak. Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa masa usia anak-anak di bawah lima tahun adalah masa-masa keemasan (golden age) bagi pertumbuhan anak. Pada masa tersebut anak-anak akan menyerapkan informasi dari lingkungan sekitarnya dan akan terekam lama dalam memorinya. Hal ini akan menentukan pola pikir dan perilakunya dimasa yang akan datang. Sehingga pada masa tersebut sangat penting untuk diberikan asupan nutrisi yang cukup serta stimulus atau rangsangan komunikasi, dan perilaku yang benar dari lingkungannya terutama orang tua dan keluarganya.

dr Masuria, Dokter dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara juga menjelaskan kepada penerima bantuan mengenai upaya yang bisa dilakukan yang mana diantaranya sebagai berikut :

1. Memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil
2. Beri Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan
3. Dampingi ASI Eksklusif dengan Makanan Pendaping Air Susu Ibu (MPASI) sehat
4. Terus memantau tumbuh kembang anak
5. Selalu jaga kebersihan lingkungan.

 

IMG 20230728 WA0074

 


Cetak   E-mail