BERANATAS NARKOBA, KANWIL HUKUM DAN HAM SULTRA GELEDAH LAPAS DAN RUTAN KERJASAMA DENGAN POLDA SULTRA DAN BNN

IMG 8232Kendari, (14/08/2013) Dalam memberantas dan memerangi peredaran Narkoba didalam Lapas dan Rutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan Badan Narkotik Nasional Kota Kendari melakukan penggeledahan blok sel/tahanan di Lapas dan Rutan yang ada di Kota Kendari yang melibatkan 250 personil gabungan dan anjing pelacak untuk mencari barang haram tersebut yang disembunyikan oleh napi/tahanan narkoba di dalam blok selnya.

           Dari hasil penggeledahan yang diawali di lakukan pada Rutan Kendari petugas tidak menemukan satupun yang diduga barang jenis Narkoba, tetapi dalam hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak BNN Kota Kendari, dari beberapa tahanan melalui hasil tes urine terdapat 4 tahanan dinyatakan positif mengguna narkoba jenis shabu, dari hasil tersebut Kepala Kantor Wilayah Wahyudin Ukun yang ikut serta penyaksikan penggeledahan tersebut, dan pihaknya akan segera membuat Tim untuk mendalami kasus ini dan segera memeriksa para tahanan yang dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.

IMG 8152 IMG 0008

IMG 8207 IMG 8238

             Kepala Rumah Tahanan Kendari, Masudi menyatakan dari dugaan sementara, tahanan yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dilakukan di luar Rutan pada saat mengikuti sidang, hal tersebut terungkap dari hasil penggeledahan oleh petugas Rutan dan menemukan Narkoba jenis Shabu yang diselundupkan oleh tahanan wanita usai melakukan sidang pada waktu lalu. Penghuni Rutan Kendari sampai saat ini secara keseluruhan berjumlah 392 yang didominasi tahanan narkoba berjumlah 56 orang, Tipikor 12 orang, Pencurian 41 orang yang rata-rata dilakukan oleh anak dibawah umur dan tindak pidana umum lainnya

          Usai melakukan penggeledahan di Rutan Kendari, selanjutnya pada pukul 10.00 Wita Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas Kamtib PAS dari jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Polda Sultra serta BNN Kota Kendari langsung mendatangi Lapas Kendari. Dari hasil penggeledahan Tim tidak juga menemukan barang-barang yang diduga Narkoba, untuk hasil tes urine yang dilakukan kepada para narapidana kasus narkoba di temukan 2 orang napi yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan ganja, dari hasil penemuan tersebut Ka. Lapas Kendari Lukman Amin mengakui bahwa pihaknya benar-benar kecolongan atas kejadian tersebut, dan pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap segala barang-barang yang masuk maupun keluar Lapas, dan kepada napi dinyatakan positif mengguna Narkoba tersebut akan di periksa, ia juga mengungkapkan apabila ada bawahannya yang terlibat, ia tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

IMG 0013 IMG 8170

               Dari hasil temuan pihak BNN terhadap hasil tes urine yang dilakukan kepada para tahanan dan narapidana di Lapas dan Rutan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sarlotha Merahabia menjelaskan bahwa pihaknya telah maksimal malakukan penggeledahan Rutin di Lapas dan Rutan, diakuinya bahwa akhir-akhir ini kasus Narkoba di Kota Kendari semakin hari semakin meningkat, untuk di Lapas Kendari narapidana kasus Narkoba mencapai setengah jumlah keseluruhan narapidana yang menghuni di Lapas Kendari dengan jumlah 101 orang, seyogyanya Narapidana Kasus Narkoba tersebut seharunya dipisahkan dengan narapidana lainnya, sehingga petugas lebih focus pada pembinaan dan pengawasan terhadap para narapidana tersebut, terutama dalam hal merahabilitasi para narapidana agar kelak tidak menggunakan barang-barang haram tersebut setelah bebas nanti.

IMG 0021 IMG 0033


Cetak   E-mail