Beri Penguatan di Sultra, Staf Ahli: ZI adalah Kewajiban

Kendari- Hari kedua Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Ir.Razilu, M.Si., berlangsung dengan penuh antusias dari peserta, Selasa (15/09/2020).

Kegiatan yang berlangsung di aula Swiss-Belhotel Kendari ini diikuti oleh 13 Satuan Kerja (satker) jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, mulai dari Kantor Wilayah sendiri, Lapas Kendari, Kanim Kendari, Rutan Kendari, Lapas Perempuan Kendari, LPKA Kendari, Bapas Kendari, Rupbasan Kendari, Rutan Unaaha, Rutan Kolaka, Rutan Raha, Lapas Baubau dan Kanim Baubau. Mereka yang ikut tersebut adalah satker yang telah mendapat penilaian dari Tim Penilai Internal (TPI) dan layak untuk diusulkan dalam upaya meraih predikat WBK.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh satker menampilkan yel-yel WBK dan juga pemaparan dari masing-masing Kepala Satker terkait persiapan yang dilakukan dalam meraih predikat WBK tersebut.

DSC 4969

DSC 4965

Staf Ahli dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah satu fungsi dari ASN adalah pelayanan publik, jadi membangun zona integritas adalah kewajiban kita semua," pesannya.

DSC 4915

Selain itu, terwujudnya kualitas pelayanan publik yang bebas dari KKN dan terselenggaranya birokrasi yang bersih merupakan hal yang sangat ditekankan dalam kesempatan itu.

DSC 4877

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Sofyan, S.Sos., S.H., M.H., berharap dengan hadirnya Staf Ahli di Sultra mampu membakar semangat seluruh pegawai untuk meraih predikat WBK. "Saya berharap dengan datangnya bapak Staf Ahli akan membakar semangat kita untuk menuju WBK. Kita harus saling mensuport semuanya," harap Kakanwil.

DSC 5022


Cetak   E-mail