Berkah Bulan Suci Ramadhan, Kakanwil Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M Kepada 1620 WBP/Andikpas

Berkah Bulan Suci Ramadhan menjadi faktor di balik kebahagiaan 1620 Warga Binaan Pemasyarakatan dan Juga Anak Didik Pemasyaraakatan. Hal ini dikarenakan mereka semua menerima hadiah khusus di bulan yang suci ini yaitu Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M. Tentu ini merupakan berkah yang sangat luar biasa bagi para WBP/Andikpas, selain bisa bertemu keluarga mereka juga dapat menyampaikan berita bahagia karena mendapatkan remisi khusus.

1

Pada Hari ini, Sabtu (22/02/2023), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, telah menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H/2023 M secara simbolis kepada perwakilan WBP/Andikpas di Aula Lapas Kelas IIA Kendari. Dari 1620 orang yang menerima Remisi Khusus tersebut, 3 orang menjadi perwakilan dalam menerima penyerahan remisi secara simbolis oleh kakanwil Kemenkumham Sultra.

1620 Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima RK Idul Fitri 1444H/2023 memiliki rincian sebagai berikut.
1. Lapas Kelas IIA Kendari 550 Orang
2. Lapas KElas IIA Baubau 264 Orang
3. LPKA Kelas II Kendari 37 Orang
4. Lapas Perempuan Kelas III Kendari 63 Orang
5. Rutan Kelas IIA Kendari 400 Orang
6. Rutan Kelas IIB Kolaka 56 Orang
7. Rutan Kelas IIB Raha 99 Orang
8. Rutan Kelas IIB Unaaha 151 Orang

3

Pada Kesempatan yang sama kakanwil juga menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly, "saya selaku Menteri Hukum dan hak asasi manusia akan selamat Idul Fitri kepada seluruh umat muslim di Indonesia dan khusus kepada seluruh hadirin dan segenap warga binaan Pemasyarakatan idul fitri menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat muslim di seluruh dunia ini menjadi saat yang tepat bagi kita untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi baik antara sesama manusia maupun dengan Sang Pencipta Idul Fitri juga memberkahi kita dengan kesempatan membersihkan hati dan mengembalikan kesadaran Fitrah Kita sebagai manusia juga membawa pesan dan tradisi yang baik untuk menguatkan silaturahim kebersamaan dan kekeluargaan diantara kita"

6

Menkumkumham RI juga menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari kemenangan setelah 30 hari melaksanakan puasa, tampak kebersamaan dan perayaan besar karena perjuangan bersama mengendalikan pandemi covid-19 walaupun status kedaruratan pandemi covid-19 masih diberlakukan namun ini dicabut dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM oleh Presiden Joko Widodo maka sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Menurut Yasonna Laoly juga, pemberian remisi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga Narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat. Tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara penyeimbang antara masyarakat dan narapidana yang melanggar hukum dipandang sebagai gejala adanya keretakan hubungan antara pelanggar hukum dan masyarakat oleh karena pembinaan Terhadap narapidana ditunjukkan untuk dapat memperbaiki keretakan hubungan tersebut narapidana harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan pada sisi lain masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dan memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi yang lebih baik kedepannya.

"Program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar saudara sekalian meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian agar menjadi kesalahan memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik Taat Hukum bertanggung jawab dan dapat aktif berperan dalam pembangunan", Tutup Yasonna Laoly

11

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan H.Muslim, Plt Kepala DIvisi Administrasi Ahmad Sahrun, Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam Kota Kendari, Perwakilan dari Pihak Polres Kendari, Jajaran Lapas Kelas IIA Kendari, dan Narapidana Penerima Remisi Lapas Kendari serta Seluruh UPT Se Sulawesi Tenggara yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui via Zoom Meeting.

Pada akhir kegiatan kakanwil bersama kadivpas, kadivmin, Ka Lapas dan Pihak Polres Kendari melakukan pengawasan dan monitoring kepada pengunjung/pembesuk yang sudah menunggu di area halaman depan lapas kendari, kakanwil pun menyempatkan diri mengajak beberapa pembesuk berkomunikasi serta mengucapkan selamat hari raya. Hal ini sebagai bentuk bagaimana kakanwil menjaga tali silahturahmi bukan hanya kepada sesama pegawai namun kepada narapidana serta keluarganya.

5

10

4

 


Cetak   E-mail