Berkunjung ke Wakatobi, Kakanwil diminta Bupati dan Ketua DPRD Wakatobi Untuk Bangun Rutan

Wakatobi- Dalam proses penegakan hukum suatu daerah setidaknya membutuhkan beberapa instansi terkait diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan juga Kemenkumham (Lapas/Rutan). Tetapi melihat kondisi saat ini, masih banyak Kabupaten terkhusus di Sultra yang belum memiliki keempat instansi ini salah satunya adalah Kabupaten Wakatobi. Wakatobi sudah memiliki Kepolisian dalam hal ini Polres, Kejaksaan, Pengadilan tetapi belum memiliki Rumah Tahanan Negara.

Berkaitan dengan hal ini saat berkunjung ke Kabupaten Wakatobi, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, diminta langsung oleh Bupati dan juga Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi untuk mengusulkan pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di daerah mereka tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, H. Hamirudin saat menghadiri MoU dengan Kemenkumham Sultra manyampaikan niatnya untuk meminta dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) untuk dibangun Rumah Tahanan Negara. Hal ini lanjutnya akan membantu kinerja Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dalam proses penegakan hukum pidana. "Kali ini saya berharap dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat mewujudkan pembentukan Rumah Tahanan Negara di Kabupaten Wakatobi. Pembentukan Rumah Tahanan Negara akan membantu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam proses penegakan hukum pidana. Termasuk juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi," ungkap Hamirudin, Rabu (9/3/2022).

Dia meminta kepada Bupati yang juga hadir dalam kegiatan itu untuk menginisiasi rencana tersebut sehingga masyarakat tidak akan kesusahan ketika berhadapan dengan hukum pidana. "Pak Bupati mungkin sudah bisa menginisiasi rencana ini termasuk penyediaan lahan untuk Rumah Tahanan Negara. Secara pribadi dan secara kelembagaan saya akan mendorong DPRD untuk memberikan dukungan politik bagi terbentuknya Rumah Tahanan Negara di Kabupaten Wakatobi," tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan pula oleh Bupati Wakatobi, H. Haliana. Dia menyambut baik usulan Ketua DPRD tersebut dengan harapan memberikan kemudahan bagi masyarakatnya. "Kami mendorong dan menyambut baik inisiatif pembentukan Rutan di Kabupaten Wakatobi. Ini akan memberikan kemudahan dalam proses penegakan hukum dan bagian dari mendekatkan pelayanan publik," ujarnya.


Cetak   E-mail