BERSIHKAN PEGAWAI DARI NARKOBA, JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA ADAKAN TES URINE DI RUMAH TAHANAN NEGARA KENDARI

IMG 0284Kendari, (22/08/2013) Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk membersihkan para pegawainya dalam segala bentuk peredaran Narkoba dan akan menindak tegas apabila terdapat pegawai yang terlibat memakai barang-barang haram tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

               Untuk mengetahuinya, Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra melakukan tes urine untuk pengujian zat adiktif yang terkandung dalam air seni para pegawai positif atau tidaknya mengkonsumsi barang-barang jenis narkoba yang bekerjasama dengan pihak BNN Kota Kendari. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Wahyudin Ukun menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sangat intens dan gencar membersihakan dari segala bentuk peredaran Narkoba di jajarannya, dan akan menindak tegas apabila ada bawahannya yang terlibat dan terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut yang disampaikan dalam pengarahannya di depan para pejabat dan pegawai lingkup Rutan Kendari dan beberapa pegawai Kanwil yang ikut dalam rombongan Ka. Kanwil.

IMG 0267 IMG 0260

IMG 0270 IMG 0276

               Selain itu pula, Ka. Kanwil menyampaikan kepada seluruh pejabat dan staf Rutan Kendari harus senantiasa waspada dan dapat mendeteksi dini gejala yang akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti kasus kerusuhan di beberapa Lapas kerap terjadi belakangan ini. Untuk mengatasi hal tersebut, kita dituntut jeli mengamati gerak gerik para warga binaan, dan biasanya penyebab terjadinya kerusuhan disebabkan beberapa hal yakni dikarenakan over kapasitas dan pelayanan yang diskriminatif, pemenuhan kebutuhan dasar yang tidak sesuai dengan standar HAM, terjadinya diskomunikasi antara petugas dan warga binaan dan masih banyak hal lain yang dapat menyebabkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.

               Olehnya itu untuk mengantisipasi kejadian tersebut, maka dikeluarkannya Instruksi Menteri Hukum dan HAM R.I. terkait tentang upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan penanganan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan Rutan diantara dengan meningkatkan kewaspadaan dan penanganan sesegera mungkin terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban ; melakukan koordinasi dengan instansi POLRI dan TNI dalam pengamanan di Lapas dan Rutan ; melakukan koordinasi dengan Pemda dalam rangka pemberdayaan potensi Pemda guna proses pembinaan dan pengamanan ; melakukan pelaksanaan pembinaan dan keamanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengoptimalkan seluruh satuan tugas kemanan dan ketertiban di UPT serta mendayagunakan semua sumber daya yang ada di Lapas/Rutan.

               Usai melakukan hasil tes urine kepada 82 pegawai Rutan Kendari dan sebagian rombongan Ka. Kanwil yang turut serta mendapingi Ka. Kanwil ternyata terindikasi 2 (dua) orang yang dinyatakan positif, berdasarkan keterangan dari pihak BNN Kota Kendari, 2 orang yang dinyatakan positif akan dilakukan pemeriksaan, apakah ia mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau diakibatkan karena pengaruh dari minuman mengandung suplemen yang ia minum, ujar pegawai yang bersangkutan. Untuk saat ini dari hasil pengujian tes urine, seluruh pegawai dinyatakan negative, tetapi untuk kewaspadaan dan menjaga keterlibatan para pegawai ,mengkonsumsi barang haram tersebut, maka pengejujian tes urine akan rutin dilakukan, dan waktunya pun tidak diketahui kapan akan dilakukan, sehingga para pegawai tidak ada yang tahu kapan akan dilakukan pengujian tes urine selanjutnya ujar Ka. Kanwil.

IMG 0307 IMG 0315


Cetak   E-mail