Cegah Gangguan Kamtib, Tim Satopspatnal Kanwil Sultra laksanakan Inspeksi Mendadak

Unaaha_Infopas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, H. Muslim memimpin secara langsung kegiatan Satopspatnal di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerja Sama, La Ludi dan jajaran Pejabat Struktural serta JFT & JFU Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Senin (22/05).

Selanjutnya, Kegiatan ini dirangkaikan dengan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) di kamar kamar blok hunian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha siang ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara H. Muslim memastikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha.

Tidak lupa juga Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim melakukan tegur sapa dengan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memberikan penguatan agar tetap menjalani takdir serta mengambil hikmah dan juga pelajaran hidup yang di dapatkan semasa dibalik jeruji.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim bersama jajaran setelah melaksanakan sidak di kamar kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak lupa juga beliau bersama dengan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengelilingi dan memantau dapur serta area sekitaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha.

"Pelaksanaan kegiatan Satopspatnal ini bukan hanya untuk melakukan sidak semata, melainkan untuk deteksi dini, hal tersebut juga meliputi pengelolaan Bahan Makanan yang terukur, pengelolaan Sistem Database Pemasyarajatan yang baik, registrasi, pemberian hak - hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan semuanya itu merupakan langkah awal deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan", Pungkasnya H. Muslim.


Cetak   E-mail