Subbid Layanan Kekayaan Intelektual lakukan penyasaran tempat perbelanjaan di Kabupaten Kolaka guna penegakan kekayaan Intelektual.
Subbid Layanan KI Kanwil Kemenkumham Sultra sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memiliki program sertifikasi tempat perbelanjaan.
Salah satu tempat perbelanjaan di Kabupaten Kolaka yakni Top Swalayan juga menjadi salah satu sasaran untuk dilakukan penelusuran.
Manager dari Top Swalayan Bapak Anton sangat mengapresiasi kedatangan Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, menurutnya ini juga merupakan hal yang harus diketahui oleh pengelola tempat perbelanjaan dan juga masyarakat, Apalagi hal ini sejalan dengan dukungan untuk UMKM.
Sertifikasi ini juga bertujuan untuk memberantas perdagangan barang palsu yang membuat UMKM lokal tidak dapat bersaing, memetakan pelanggaran KI, serta mengedukasi masyarakat.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba