Dengarkan Aspirasi Ormas, Kumham Sultra Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Prov. Sultra

Kendari-, Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin bersama Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang diselanggarakan di Ruang Rapat Toronipa Lt. 2 Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (24/05).

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan berdasarkan pada Aspirasi dari Organisasi Masyarakat Tamalaki terkait dengan Karya Tulis Ilmiah yang bermuatan Sara serta untuk menjaga situasi sosial kemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah dilayangkan sebelumnya pada Rabu, 12 April 2023.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Aparat Penegak Hukum Wilayah Sulawesi Tenggara, yang diantaranya adalah Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Korem 143/HO, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat Dengar Pendapat juga mendatangkan beberapa Lembaga Pendidikan Tinggi serta Organisasi Masyarakat Wilayah Sulawesi Tenggara yang telah melayangkan Aspirasi sebelumnya, Yaitu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Sulawesi Tenggara, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Muhammadiyah Buton, DPP Lembaga Adat Tolaki Sulawesi Tenggara, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ) Sulawesi Tenggara dan masing - masing Perwakilan Ormas Tamalaki Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkesempatan untuk memberikan pendapatnya dalam forum Rapat Dengar Pendapat, beliau mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kedepannya tidak ada lagi polemik sama kembali terjadi yang dapat mencederai Ideologi Bangsa kita khususnya dalam Sila Ke - 3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga memberikan masukan kepada Akademisi untuk selalu memonitoring memberikan masukan dan bimbingan kepada mahasiswa terkait Karya Tulis Ilmiah yang sedang dikerjakannya sehingga hasil dari Karya Tulis Ilmiah nanti bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dalam penutupnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menegaskan " Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara siap membantu masyarakat adat, karena ini adalah bagian dari tanggungjawab Negara dan pada prinsipnya, prinsip kedamaian adalah nomor satu ", tutupnya.


Cetak   E-mail