Divisi Pemasyarakatan Bersinergi bersama Polres Muna dan Dinkes Muna

Raha_Infopas. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pemasyarakatan, Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melakukan Koordinasi dan Sinergitas dengan dua stakeholder yakni Kepolisian Resor Munda dan Dinas Kesehatan Muna. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk pemenuhan Data Dukung Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan di Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan keamanan, (27/06/2003)

Kegiatan Koordinasi antar Stekeholder ini dilaksanakan di Kepolisian Resor Muna, yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Abdul Halim, kedatangan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara disambut dengan baik oleh Kabagops Kepolisian Resor Muna, Oga

Sesuai dengan hasil Koordinasi dan Sinergistas Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara dengan pihak Kepolisian Resor Muna, agar terus meningkatkan Sinergitas serta Kolaborasi antar Stakeholder dalam menjaga Keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, serta sejauh ini pihak Kepolisian Resor Muna melakukan dua sampai tiga kali dalam seminggu untuk melaksanakan Patroli Sambang untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban didalam dan lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha. Pihak Kepolisian Resor Muna juga menerima dengan baik kedatangan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan Koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Muna yakni dengan Dinas Kesehatan Muna, Sama halnya dengan Kepolisian Resor Muna, Dinas Kesehatan Muna juga menyambut dengan baik kedatangan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara. Adapun maksud dan tujuan kedatangan Tim Divisi Pemasyarakatan adalah untuk melakukan Koordinasi dan memantau Progress terkait pendirian Klinik yang dimilik oleh pihak Rutan, sudah sejauh mana perkembangannya, dari hasil Koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan menyampaikan pihaknya sangat mendukung penuh pelaksanaan pendirian Klinik di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, dengan Sumber Daya Manusia yang memenuhi persyaratan serta melengkapi beberapa berkas sebagai data pendukung dalam izin Klinik di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha.

Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara juga mengkoordinasikan terkait pelaksanaan Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Stunting yang berada di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, dan lebih lanjut pihak Dinas Kesehatan selalu siap kapanpun serta mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan ini. Pihak Dinas Kesehatan tinggal menunggu petunjuk waktu kegiatannya dan kemudian bersama pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha dan Puskesmas yang menjangkau di lingkungan tersebut dapat turut serta kegiatan ini.


Cetak   E-mail