Divisi Pemasyarakatan Gelar Bimtek SPPT - TI dan Penguatan Operator SDP

Kendari,- Dalam rangka untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern, efesien dan transparan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pencatatan Perkara Pidana Terintegrasi berbasis Teknologi Informasi atau biasa yang lebih dikenal dengan SPPT - TI dan Penguatan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi, Kamis (10/08/23).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis SPPT - TI dan Penguatan Operator SDP Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Dalam Kota Kendari dan Operator SDP sedangkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Luar Kota Kendari mengikuti secara virtual melalui Aplikasi Zoom.

Turut serta hadir dalam kegiatan ini adalah Bapak Nanank Syamsudin, Koordinator Data dan Informasi Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Dr. Nina Kurnia Hikmawati, dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer yang akan menjadi narasumber selama kegiatan Bimbingan Teknis SPPT - TI dan Penguatan Operator SDP Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI ini berlangsung

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim menyampaikan bahwa dalam kegiatan Bimbingan Teknis SPPT - TI dan Penguatan Operator SDP Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan kapabilitas Operator Sistem Database Pemasyarakatan serta dalam memfasilitasi pertukaran data perkara pidana secara elektronik antara Lembaga Penegak Hukum.

H. Muslim berharap dengan adanya Kegiatan Bimbingan Teknis SPPT - TI dan Penguatan Operator SDP Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI akan memberikan hasil manfaat yang kongkret bagi pengembangan Sistem Peradilan dan Pemasyarakatan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM, tutup Kadivpas.


Cetak   E-mail