Divisi Pemasyarakatan, Rapat Tindak Lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Kendari_Infopas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, H. Muslim menindaklanjuti hasil arahan Kepala Kantor Wilayah, beliau memimpin secara langsung rapat terkait kesadaran dan kedisiplinan setiap petugas / pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dan juga inovasi Pas Bangat dalam rangka Peduli Stanting Bangsaku Sehat yang merupakan program nasional dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Kepala Divisi Pemasyarakatan menegaskan kepada jajaran Divisi Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dan setulus hati, sehingga tumbuh kesadaran diri dan disiplin dalam mengembankan tugas masing masing. (05/07/23)

Adapun dalam kegiatan rapat ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim menyampaikan beberapa hal yang akan ditindaklanjuti, antara lain adalah Pelaksanaan Stanting dilakukan kontrol secara berkala kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Selanjutnya, pihak di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara akan melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan BKKBN dalam pelaksanaan Stanting kepada masyarakat sekitar.

Pada aplikasi Sililaba, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara harus proaktif dalam memberikan data terupdate dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se - Sulawesi Tenggara agar aplikasi ini berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi yang dimiliki dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan kita.

Selanjutnya, terdapat Surat Edaran baru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Terkait Asimilasi rumah yang sudah diberhentikan dikarenakan telah mencabut status Darurat Covid - 19 di Indonesia. Sehubungan dengan Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 dan saat ini memasuki masa endemi dengan pertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati Nihil.

Dengan adanya surat tersebut, untuk ditindaklanjutkan ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se - Sulawesi Tenggara. Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, H Muslim juga menambahkan agar melakukan rekapitulasi jumlah keseluruhan untuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara yang mendapatkan Asimilasi, sebagai bentuk laporan kita kepada pimpinan.


Cetak   E-mail