Divisi Yankum Mentoring Aplikasi Silaris di Wakatobi

Wangi-wangi - Selain sosialisasi aplikasi Sipanda, kunjungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Sultra) juga melakukan mentoring aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Notaris (Silaris) pada Notaris yang berada disana, Rabu (21) / 10/2020).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum), Maktub, SH, MH, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi Silaris tersebut diharapkan agar Notaris tidak terlambat lagi dalam menyampaikan laporan bulanannya. "Aplikasi ini akan memudahkan Notaris, khususnya yang berada di kepulauan sehingga dapat menyampaikan laporan bulanan tepat waktu. Aplikasi ini memberikan efektif dan efisien dan hemat biaya," jelasnya.

Sementara itu, Notaris yang berada di Wakatobi tersebut merasa sangat terbantu, pasalnya dengan adanya aplikasi itu mereka tidak perlu lagi mengirim berkas fisik. "Sistem Silaris ini sangat membantu baik efesiensi waktu yang dimana saya bisa melaporkan kapan saja lewat laptop atau HP dan efesiensi mengenai pengirimannya. Dan saya tidak perlu lagi mengirim fisik atau manual jadi cukup klik aplikasi ini saya bisa mengirimkan laporan wajib saya," Notaris Inalis Veranica Ritonga, SH, M.Kn.


Cetak   E-mail