Divisipas Lakukan Monev di Bidang Pembinaan & Yantah Keswat di Rutan Unaaha

Unaaha_Infopas. Dalam rangka memenuhi data dukung Target Kinerja B07 Divisi Pemasyarakatan di Bidang Pembinaan dan Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan Monitoring dan Evaluasi pada bidang Pembinaan yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi serta didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Abdul Halim, Sabtu, (29/07/23). Kegiatan ini terbagi menjadi dua Tim Monev, yakni yang pertama Pembinaan yang berfokus kepada pelaksanaan Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, pengecekan SDP, pemeriksaan buku register bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Tim Kedua, Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi berfokus pada Pengelolaan Bahan Makanan dan pemberian makanan kepada Warga Binaan, dan Pemeriksaan ruangan perawatan di Rutan Unaaha.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi di Bidang Pembinaan dan Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari Target Kinerja B07 Divisi Pemasyarakatan dalam dua bidang tersebut.

Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Bidang Pembinaan dalam pengoperasian penggunaan Aplikasi SDP terkait pemberian Hak - Hak Remisi dan Reintegrasi untuk Warga Binaan sudah terlaksana dengan baik, di SDP dengan Buku Registrasi sudah sesuai, untuk kegiatan Pembinaan Kemandirian, Warga Binaan Pemasyarakatan melakukan Las Pabrika dengan mengelas besi untuk membuat kerajinan tangan karya Warga Binaan Rumah Tahanan Negara kelas IIB Unaaha. Selanjutnya, di Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi hasil Monitoring dan Evaluasinya dalam pengelolaan Bahan Makanan untuk Rutan Unaaha, telah mengelola menu Nasi Ompreng untuk Warga Binaan sudah sesuai, hal ini di buktikan dengan telah dimilikinya Sertifikat Higenies pada Rutan Unaaha. Pada ruangan Perawatan Kesehatan obat - obatan dan alat kesehatan sudah memadai untuk pertolongan pertama bagi Warga Binaan Rutan Unaaha. Kemudian jika mendadak terdapat situasi yang darurat bagi kesehatan Warga Binaan dapat diberikan rujukan ke Rumah Sakit daerah terdekat.

Sejalan dengan itu, Kepala Divisi Pemsyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, H. Msulim berharap dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini agar Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha dapat mempertahankan dan terus meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan dan Masyarakat.


Cetak   E-mail