Ekspedisi Potensi Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Sultra Koordinasi Dengan Dinas Terkait Kota Baubau

Ekspedisi Potensi Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Sultra Koordinasi Dengan Dinas Terkait Kota Baubau

Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau serta Badan Penilitian dan Pengembangan Daerah Kota Baubau, Senin (21/01/2024). Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal penjelajahan potensi indikasi geografis di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tim Kanwil Kemenkumham Sultra dalam koordinasi ini melakukan inventarisir hasil alam berciri khas yang memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI yang mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.

Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis dilakukan sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan daerah dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.

Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Tahir, beserta tim Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra.

Tim Kanwil Kemenkumham Sultra disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau, M. Rais. berserta jajaran. Bapak M. Rais menyampaikan siap membantu dan memberikan data potensi indikasi geografis dalam sektor pertanian di Kota Baubau.

Pada kesempatan ini Kadiv Yankumham menyampaikan bahwa di Tahun Indikasi Geografis Tim Kanwil Kemenkumham Sultra akan melakukan pencatatan dan pendampingan pendaftaran produk berpotensi indikasi geografis Kota Baubau.

"Kita berharap ada tambahan-tambahan yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain, sehingga kita bisa kawal dan potensi indikasi geografis yang ada agar bisa terdaftar sebagai kekayaan intelektual Sultra," jelas Hidayat.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Baubau, Rahmat Tuta, menyambut baik program ini dan akan menjalin komunikasi dengan dinas terkait lainnya guna mencatat potensi-potensi indikasi geografis yang ada di Kota Baubau.

WhatsApp_Image_2024-01-22_at_12.48.09_9b1c229e.jpg


Cetak   E-mail