HALAL BI HALAL DAN PERESMIAN MUSHALLA AL-HAKAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI TENGGARA

IMG 0073Kendari, (16/08/2013) Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri disampaikan oleh Bapak KH. Djakri Napu dihadapan pejabat Struktural Eselon II,III dan IV serta karyawan dan karyawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra.

Menurutnya Budaya saling memaafkan ini lebih populer disebut halal-bihalal. Fenomena ini adalah fenomena yang terjadi di Tanah Air, dan telah menjadi tradisi di negara-negara rumpun Melayu. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang.

IMG 0070 IMG 0069

             Usai mendengarkan ceramah agama, acara dilanjutkan Peresmian Mushhala Al Hakam dengan ditandai penandatanaganan dan pengguntingan pita secara simbolis oleh Ka. Kanwil Wahyudin Ukun, pembangunan Mushalla Al-Hakam yang di gagas Bapak Ida Bagus K, Adnyana Kepala Kantor Wilayah sebelumnya dengan membentuk kepanitiaan Pembangunan Mushalla, Mushalla Al-Hakam yang dibangun diatas lahan seluas 24 m2 dengan menghabisan anggaran sebesar Rp. 61.000.000,-.

          Dalam laporan Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Wahyudi, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan Mushalla tersebut murni sumbangan dari para karyawan dan karyawati dan sumbangan dari seluruh UPT yang ada dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara termasuk bantuan dari para Ikatan Para Notaris dengan jumlah dana yang terkumpul sebesar 79.389.000, biaya pengeluaran untuk biaya pembangunan dan pembelian sarana dan prasarana Musholla menghabisan anggaran sebesar Rp. 71.886.000,- sehingga saldo yang masih tersimpan sebesar 7.503.000,-

          Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Wahyudin Ukun menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pihak termasuk para panitia pembangunan mushalla atas sumbangan dana, tenaga dan fikiran sehingga mushalla kita ini akhirnya dapat terselesaikan dan dapat kita gunakan sebagai sarana Ibadah, dan para karyawan dan karyawati yang beragama Islam tidak susah-susah lagi melakukan Ibadah Shalat Dzuhur dan Ashar mencari mushalla di luar kantor, saat ini kita telah memeiliki mushalla sangat representative yang dapat digunakan oleh kita semua sehingga kita dapat melaksanakan shalat secara berjamaah dan mempererat tali silaturahmi di antara kita.

IMG 0072 IMG 0060


Cetak   E-mail