Hari Ketiga Rakor, Kakanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Sosialisasi Penilaian AKIP

Hari Ketiga Rakor, Kakanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Sosialisasi Penilaian AKIP

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba didampingi Plt. Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun 2023 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16-19 juli tahun 2023 di Hotel Mercure Harmoni Jakarta.

Hari ketiga pelaksanaan Rapat Koordinasi (18/07/2023), Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Plt. Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun mengikuti pembekalan pemaparan dari Inspektur wilayah V (Irwil V) Marasidin Siregar tentang Sosialisasi Penilaian Mandiriatas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Satuan Kerja.

Dalam paparannnya Irwil V Marasidin Siregar menyampaikan bahwa penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan serta penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja.

"Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan atau kegagalan kinerja serta upaya perbaikan yang memberikan dampak yang besar dalam penyesuaian strategi atau kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya. Selain itu penilaian evaluasi kinerja internal yang memberikan dampak dalam peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk efektifitas dan efesiensi kinerja.” ujar Marasidin.

Lebih lanjut Marasidin mengatakan bahwa evaluasi AKIP memberikan simpulan hasil penilaian atas beberapa variabel mulai dari Komponen perencanaan, Komponen Pelaporan, Komponen Pengukuran, Komponen Evaluasi Internal, Sub Komponen keberadaan, Sub Komponen kualitas, Sub Komponen Pemanfaatan sampai dengan kriteria gambaran yang perlu dicapai pada setiap sub komponen.

Untuk tahapan evaluasi AKIP tahun 2023 diawali dari penginputan dan penilaian mandiri dari satuan kerja dan tingkat unit eselon I, Penilaian Berjenjang dari tim penilai mandiri Kanwil dan tim penilai mandiri pusat, hasil penilaian mandiri yang dilaporkan ke inpektorat Jenderal, sampai Evaluasi yang akan dilakukan oleh tim evaluator itjen. "Saya berharap ada komitmen dari setiap kepala kantor wilayah untuk dapat menyelesaikan penilaian AKIP tingkat satuan kerja sampai 2 hari kedepan.” tutup Marasidin.

WhatsApp Image 2023 07 18 mat 11.28.35

WhatsApp Image 2023 07 18 mat 11.28.35

 

 

 


Cetak   E-mail