HARMONISASI 3 RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA BAUBAU

IMG 20230511 WA0003

Kamis (11/5), Bertempat di ruang legal drafter Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kepala Divisi pelayanan hukum dan ham, Hidayat Yasin mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota baubau yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pegembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Baubau, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

 

 

Rapat Harmonisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan hukum dan ham, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada OPD terkait lingkup Kota Baubau atas kehadirannya dikantor wilayah dalam rangka kegiatan harmonisasi 3 rancangan peraturan daerah ini. urgensi rapat harmonisasi sangatlah penting guna menghasilkan Peraturan daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. beliau juga berpesan agar kerja sama yang harmonis antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah Kota Baubau dapat terus berlanjut. 

 

Turut hadir langsung dalam kegiatan ini,jajaran OPD Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan kota baubau, jajaran opd dinas perumahan,kawasan permukiman dan pertanahan kota baubau, serta jajaran bagian hukum setda kota baubau.

IMG 20230511 WA0004IMG 20230511 WA0004IMG 20230511 WA0004IMG 20230511 WA0004IMG 20230511 WA0004

 

 


Cetak   E-mail