Harmonisasi 3 Raperda Kota Kendari

WhatsApp Image 2023 04 14 at 104548

Ruang Legal Drafter, Kendari. Jumat, 14 April 2023, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin bersama Kepala Sub Bidang FPPHD, Nuraeni dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja 1, Pokja 2, dan Zona Kota Kendari serta Analis Hukum Zona Kota Kendari melaksanakan rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari, yakni:
1. Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah;
2. Penanggulangan Tuberkulosis; dan
3. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta dan Penyakit Prambusia di Kota Kendari,
yang dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Perwakilan Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

WhatsApp Image 2023 04 14 at 104549

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah itu harus melengkapi berkas dokumen persyaratan untuk dapat masuk ke tahap Harmonisasi, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan selalu siap dalam membantu baik pada tahap awal penyusunan hingga tahap finalisasi Rancangan Perwali.

WhatsApp Image 2023 04 14 at 104544

“Seperti yang kita semua tahu dalam Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah itu harus melengkapi berkas dokumen persyaratan, dan Kami Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra terutama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan akan selalu siap membantu dari tahap awal sampai finalisasi Rancangan, akan tetapi untuk substansi Perwali, kami sangat mengharapkan peran aktif dari OPD terkait” Hidayat Yasin


Cetak   E-mail