Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Kendari - Bertempat di ruang legal drafter Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Harmonisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Nuraeni mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba. Beliau menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada OPD terkait lingkup Kota Baubau atas kehadirannya dikantor wilayah dalam rangka kegiatan harmonisasi rancangan peraturan daerah ini. Urgensi rapat harmonisasi sangatlah penting guna menghasilkan Peraturan daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Turut hadir langsung dalam kegiatan ini, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris BPKAD, Kepala Bidang Lingkup BPKAD dan Kepala bagian Hukum Setda Kota Baubau beserta jajaran hadir secara virtual.

 

WhatsApp Image 2022 11 30 at 10.08.12

WhatsApp Image 2022 11 30 at 10.08.12


Cetak   E-mail