Jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra Ikut Sosialisasi JDIHN dan LDCC, Berikut Pesan Kapus JDIHN

IMG 20230713 WA0001 

Kendari- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) mengikuti Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Sosialisasi Legal Development Content Creator (LDCC) Awards secara virtual dari ruang rapat legal drafter Kantor Wilayah, Kamis (13/7/2023).

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat JDIHN, Dr. Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang mencabut Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. "Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut Pengelolaan JDIH dalam sistem informasi hukum berbasis TIK merupakan salah satu fungsi yang diemban oleh Anggota JDIHN. Kemajuan yang diraih oleh Anggota JDIHN akan memberikan kontribusi yang besar bagi kualitas JDIHN yang tentunya akan semakin mendekatkan JDIHN kepada masyarakat," ungkap Nofli.

 

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengolah komunikasi kebijakannya kepada publik dengan media yang lebih membumi sekaligus komunikatif yaitu salah satunya melalui media sosial. Berbagai media sosial memiliki ciri khusus sebagai alat promosi yaitu dapat menjadi media komunikasi secara interaktif. Para pengguna mendapatkan informasi sekaligus dapat merespon informasi tersebut melalui media sosial. "Pemanfaatan media sosial merujuk pada data bahwa platform yang sedang trend banyak diikuti dan digeluti oleh masyarakat adalah TikTok, Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengajak para produser konten untuk berperan serta menyalurkan ide-ide kreatif mereka melalui platform yang sedang banyak digemari, yaitu TikTok, untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah yang bermuatan hukum dan membangun kesadaran hukum masyarakat," ajaknya.

 

Penyelenggaraan LDCC Awards ini juga sekaligus menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN, agar dapat diterapkan pada anggota JDIHN lainnya dan kemudian akan menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. "Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam mensosialisasikan dokumen dan informasi hukum. Dengan sosialisasi ini, semoga Bapak dan Ibu sekalian semakin kreativ dalam menciptakan metode sosialisasi hukum, informasi hukum khususnya dan nantinya JDIH anggota, JDIH Bapak dan Ibu sekalian bisa semakin berkembang dengan sosialisasi seperti ini," pungkasnya.

 IMG 20230713 WA0000

Untuk diketahui, jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra yang ikut kegiatan ini diantaranya Kepala Bidang Hukum, Marsuki P. S.H.,M.H., Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Musba Bakri, S.H.,M.H, JFT Analis Hukum, JFT Penyuluh Hukum dan Pelaksana Bidang Hukum.


Cetak   E-mail