Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sultra berharap mampu melihat trend terkait pembebanan pajak dan restribusi

IMG 20230606 WA0005

Andoolo, Konawe Selatan (6/6), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum menghadiri undangan Seminar Awal Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapenda, Dr. Sahlul, S.E., M.Si, dan dihadiri oleh Ketua Badan Legislasi, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan, serta OPD terkait lainnya.

 

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjadi Narasumber dalam Seminar Awal Naskah Akademik ini, kemudian menyampaikan beberapa hal penting terutama materi muatan yang tertuang dalam Naskah Akademik, dan berharap Pemerintah Daerah dapat melihat trend 3 tahun terakhir mengenai pembebanan pajak dan retribusi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Konawe Selatan. Lalu, menghimbau agar Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dapat memberi perhatian lebih terhadap Raperda ini hingga tahap seminar akhir.

 

@kemenkumhamri @djpp.kemenkumham

 

IMG 20230606 WA0004IMG 20230606 WA0004IMG 20230606 WA0004IMG 20230606 WA0004


Cetak   E-mail