Kadiv Yankumham bersama Tim Melakukan Koordinasi JDIH di Kabupaten Bombana

Kegiatan peningkatan dan promosi kerjasama JDIH merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang profesional dan terupdate dalam menyatukan satu database, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Hidayat, S.IP., S.H., M.Si., bersama dengan Penyuluh Hukum Madya, Cipta Sembiring, S.H., M.H., beserta staff melaksanakan koordinasi terkait JDIH ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Selasa (21/03).

IMG 20230321 WA0041

Dalam Kunjungannya TIM disambut langsung oleh Bapak Syahrial Abdi, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana.

 

Dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan pesan untuk tidak memandang sebelah mata terhadap JDIH dan memberikan dorongan untuk meningkatkan koleksi dokumen hukum baik jenis, jumlah,metadata, validitas data maupun keamanan data & sistem. Harapannya di tahun 2023 JDIH Pemerintah Kabupaten Bombana memiliki database dokumen hukum yang paling lengkap. 

IMG 20230321 WA0040

Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan surat koordinasi terkait perpanjangan pendaftaran Anugerah Paralegal Justice Award, untuk ditindak lanjuti dan disebarluaskan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bombana. Dr. Hidayat berharap ada Kelurahan/Desa dan juga Lurah/Kepala Desa dari Kabupaten Bombana yang bisa mendapatkan pengahargaan dalam kegiatan tersebut.

 

Dalam pembahasan tersebut Bapak Syahrial menyampaikan bahwa saat ini permasalahan terkait JDIH yang sering mereka hadapi adalah masalah jaringan internet, karena banyak masyarakat yang terkendala mengakses website JDIH Setda Kabupaten Bombana masalah tersebut.

IMG 20230321 WA0039

Berkaitan dengan kegiatan Harmonisasi Raperda, bapak Syahrial menyampaikan beberapa saran, seperti jika ada raperda yang belum sesuai berdasarkan hasil harmonisasi, diberitahukan poin-poin apa yang harus diperbaiki, sehingga raperda tersebut tidak menjadi batal dan dapat dilanjutkan proses pembentukannya.

 

 

Terkait hal tersebut, Dr. Hidayat menyampaikan dan memberi saran untuk membentuk forum diskusi bagian hukum dengan seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, agar jika ada kendala atau permasalahan yang dihadapi daat segera disampaikan di dalam forum diskusi tersebut. selain itu, Dr.Hidayat juga menyampaikan dalam waktu dekat akan diadakan koordinasi dari BPHN dan meminta kehadiran perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bombana untuk hadir dan menguatkan sinergi dalam pengelolaan JDIH.


Cetak   E-mail