Kakanwil Mengikuti Kegiatan Soft Launching Aplikasi E-Mawas Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril serta beberapa pegawai kanwil kemenkumham Sultra Mengikuti Kegiatan Soft Launching Aplikasi E-Mawas Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan bersamaan dengan kegiatan Aktif Belajar Plus Tahun 2023 Secara Virtual Melalui Via Zoom Meeting di Aula Kanwil. Selasa (06//06).

5

Berawal dari tahun 2021, telah gagas sebuah aplikasi single-sign on Sistem Manajemen Pengawasan berbasis digital sebagai kertas kerja auditor. E-MAWas versi 2023 adalah sebuah perjalanan panjang dari Program Unggulan Inspektur Jenderal ke-16 Bapak Ir. Razilu, M.Si., CGCAE yang ingin mengimplementasikan Teknologi Informasi dalam setiap sendi-sendi Pengawasan Inspektorat Jenderal.

1

E-Mawas merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor. ini merupakan inovasi atau terobosan baru dalam pengembangan pembangunan dibidang Teknologi dan Informasi berupa pengembangan aplikasi pengawasan yang diberi nama dengan Elektonik Manajemen Pengawasan atau disingkat dengan nama E-Mawas yang hari ini telah selesai 100% dan akan dilaksanakan Soft Launching Aplikasi Electronic Manajemen Pengawasan (E-MAWas) 2023 untuk segera diimplementasikan sebagai dokumen kinerja pengawasan.

4

“Transformasi digital tidak hanya mengubah layanan menjadi online atau berbasis aplikasi saja, transformasi digital yang sesungguhnya harus mampu mengintegrasi layanan yang menghasilkan perubahan pada setiap proses bisnis. Perubahan tersebut harus dapat memberikan layanan yang cepat, mudah dan murah tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Razilu.

2

Lebih lanjut, Razilu juga menyampaikan bahwa terdapat 9 modul pada Aplikasi E-Mawas yakni modul dashboard, modul rencana penugasan, modul audit, modul audit dengan tujuan tertentu, modul evaluasi WBK/WBBM, modul pengawasan lainnya (reviu, evaluasi dan pemantauan), modul pendampingan, modul hukuman disiplin, dan modul layanan pengaduan.

3

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah sebagai upaya memperkenalkan aplikasi E-MAWas kepada para APIP Itjen Kemenkumham dan mitra kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal dan juga memiliki integritas serta kapabilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan.


Cetak   E-mail