Kendari (23/6), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengevaluasi kinerja perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bertempat di ruang legal drafter Kantor Wilayah.
Dalam evaluasi tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara memberi intruksi untuk mengevaluasi 2 minggu sekali terkait pengharmonisasi setiap Rancangan peraturan Daerah dan tingkatkan kembali terkait Berita Acara (BA) dalam melakukan pengharmonisasi.
Tujuan evaluasi ditunjukan untuk kualitas kinerja perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dan meningkatkan kerja sama antar tim perancang peraturan perundang-undangan.
“Evaluasi Raperda harus lebih rutin dilaksanakan minimal 2 minggu sekali guna meningkatkan kualitas kinerja para perancang peraturan perundang-undangan” Silvester Sili Laba