Kakanwil Pimpin Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, melaksanakan Rapat Harmonisasi Lanjutan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 di Ruang Kepala Kantor Wilayah. Selasa (01/08/2023)

6595c866 5086 48b7 83a9 aaa56810f8ce

Pada kesmpatan ini, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, dan yang bersempat hadir adalah Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum, H. Abdul Rakil N., dan perwakilan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara.

fdc97a95 6c33 40c2 9368 1dff0f394be4

Rapat kali ini Kakanwil menegaskan untuk benar-benar memerhatikan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dimasukkan dalam Perda ini agar payung hukum dalam mengklaim wilayah itu kuat. Terkhusus juga pada wilayah Buton Selatan yaitu Pulau Kawi-Kawia (Pulau Kakabia) harus dimasukkan dalam BAP Pengharmonisasian, untuk dapat di pertanggung jawabkan kepemilikannya.

9fddf0f6 5e65 4089 80ee f0c4c6689548


Cetak   E-mail