KANTOR IMIGRASI DI KOTA BAUBAU DAN KABUPATEN WAKATOBI SIAP BEROPRASI TAHUN 2014

IMG 2724Baubau, (17/10/2013) Dalam memudahkan pelayanan dibidang Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara akan membentuk 2 (dua) Unit Pelaksana Tekhnis dibidang Keimigrasian yakni dengan dibukanya Kantor Imigrasi Kelas III di Kota Baubau dan Kabupaten Wakatobi. Rencana pembukaan Kantor Imigrasi tersebut berdasarkan permintaan dari aparat Pemerintah Daerah setempat berdasarkan keluhan masyarakat, dalam hal pemohonan pembuatan paspor harus datang ke Kota Kendari, yang sudah barang tentu memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar.

              Dengan dibentuknya Kantor Imigrasi di dua Kabupaten/Kota, menjadikan Kantor Imigrasi Klas I Kendari menjadi sedikit ringan beban tugas pokok dalam hal pelayanan keimigrasian dan pengawasan orang asing. Untuk saat ini Kantor Imigrasi Klas I Kendari wilayah tugasnya mencakup seluruh kabupaten.kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan jumlah cakupan wilayah tugas yaitu 10 Kabupaten dan 2 Kota. Dengan keberadaan dua Kantor Imigrasi, paling tidak dapat memudahkan masyarakat terutama yang berada di kepulauan untuk mendapatkan pelayanan pemohon pembuatan paspor, mengingat warga masyarakat Buton banyak yang tinggal di daerah perbatasan dengan Negara tetangga yakni Negara Malaysia di daerah Kalimantan dan bahkan banyak pula yang tinggal dan menetap di Negara tersebut, sehingga untuk mengunjungi sanak saudaranya harus jauh-jauh lagi membuat paspor di Kantor Imigrasi di daerah perbatasan. Hal tersebut di kemukakan oleh Bupati Buton Umar Samiun yang menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah berserta rombongan di Rumah Jabatan.

IMG 2591 IMG 2595

              Umar Samiun sangat mengapresiasi rencana pembukaan Kantor Imigrasi di Kota Bau-bau, dan pihaknya akan memfasilitasi rencana pengoperasian Kantor Imigrasi yang letaknya di Kota Baubau, mengingat bahwa segala asset-asset yang dimiliki oleh pemerintah daerah Kota Bau-bau sebagian masih dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Buton, tetapi hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Walikota Baubau, sehingga untuk rencana Kantor Imigrasi Klas III Baubau pemerintah Kabupaten Buton meminjamkan gedung Eks Kantor Golkar yang berada di jalan Muh. Husni Thamrin No. 32 Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio Kota Baubau dengan luas tanah 433 m2 dengan perjanjian pinjam pakai selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali sampai Kantor Imigrasi memiliki gedung kantor sendiri.

IMG 2655 IMG 2672

              Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Wahyudin Ukun beserta rombongan usai melakukan penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) mengenai perjanjian pinjam pakai gedung Kantor Eks Golkar yang akan dijadikan Kantor Imigrsi Klas III Baubau, yang penadatanganan di laksanakan di Kantor Bupati Buton yang di saksikan oleh seluruh pejabat dan para Kepala SKPD lingkup Pemda Kab. Buton, dan berharap Kantor Imigrasi Baubau mulai beroperasi tahun mendatang ujar wahyudin Ukun dalam pengarahannya dihadapan para pejabat lingkup Pemda Kab. Buton. Usai penandatanganan, Kepala Kantor Wilayah berserta rombongan langsung meninjau gedung Eks Kantor Golkar yang akan dijadikan Kantor Imigrasi Baubau. Wahyudin Ukun menargetkan tahun anggaran 2014 mendatang Kantor Imigrasi Wakatobi dan Baubau dapat beroprasi.

IMG 2765 IMG 2812


Cetak   E-mail