Kanwil Kemenkuham Sultra Ikuti Kegiatan OPini Kebijakan “Membangun Indonesia dari Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan"

Kanwil Kemenkuham Sultra Ikuti Kegiatan OPini Kebijakan “Membangun Indonesia dari Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan"

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti zoom Kegiatan Opini Kebijakan dengan tema “Membangun Indonesia dari Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan yang Diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur”. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bidang HAM yang diikuti oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bapak Asnal Laipa dan seluruh staf Bidang HAM. Kamis (30/03/2023).

Beberapa Narasumber yang dihadirkan diantaranya adalah Citra Krisnawati S.H M.H selaku Analis Kebijakan Muda Balitbangkumham Kemenkumham NTT, Dr. Dhey Wego Tadeus SH M.Hum selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, dan Drs Petrus Seran Tahuk selaku Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT.

Kegiatan ini membahas Rumusan tugas Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT berdasarkan dasar hukum relevan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 360 sd. Pasal 362. Lebih lanjut mengenai strategi BPPD NTT yaitu koordinasi-sinkronisasi dan integrasi yang menghasilkan kolaboratif (super team work).

 

WhatsApp Image 2023 03 30 at 11.14.56

WhatsApp Image 2023 03 30 at 11.14.56

WhatsApp Image 2023 03 30 at 11.14.56

WhatsApp Image 2023 03 30 at 11.14.56


Cetak   E-mail