Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Siap Berkomitmen Memberantas Pungutan Liar

Kendari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan H.Muslim, Plh Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun, serta Kepala Divisi Keimigrasian Ahmad Sahrun mengikuti kegiatan Penguatan Peran dan Kualitas Kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian dengan tema "Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK", Di Aula Kanwil. Senin (12/06/2023).

WhatsApp Image 2023 06 12 at 18.27.54

kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui via Zoom Meeting dan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI selaku Ketua UPP Kemenkumham, Razilu.

Dalam sambutannya Inspektur Jenderal selaku Ketua UPP Kemenkumham, Razilu menyampaikan bahwa pungli merupakan gejala sosial yang telah ada sejak lama di Indonesia dan merupakan kebudayaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat luas.

Razilu mengungkapkan untuk meminimalisir pungli di Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli. Satgas Saber Pungli ini mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.

5

Sebagai bukti keseriusan dan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam menindaklanjuti Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli telah dilakukan pengukuhan secara resmi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham baik yang ada di Pusat maupun Kantor Wilayah.

"Upaya pencegahan atau preventif harus kita utamakan. Selalu ingat bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi," ungkap Razilu.

Namun yang perlu digaris bawahi adalah upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistematik serta meningkatkan sinergi seluruh unsur baik pusat, wilayah, UPT maupun peran masyarakat.

"Mari kita menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, yang handal dan berkualitas, terus meningkatkan kompetensi, berkomitmen dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya praktik pungutan liar," tutup Razilu.

11

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto turut hadir memberikan penguatan. Terdapat pula agenda diskusi panel oleh narasumber Sekretaris Satgas Saber Pungli (Andry Wibowo), Plh. Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (Marsetiono), dan Sekretaris Jenderal LPSK (Noor Sidharta).

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Komjen. Pol. Andap. Beliau menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM RI terkait 7 fokus utama untuk menghindari pelaksanaan pungutan liar. "Lakukan terobosan kreatif untuk mengatasi tantangan dan kaitkan dengan moralitas dan etika pegawai. Jangan beri ruang untuk KKN," tegas Sekretaris Jenderal.

6

10


Cetak   E-mail