Kanwil Kemenkumham Sultra Dampingi Desa Abeko dalam Pendaftaran Paralegal Justice Award

Kanwil Kemenkumham Sultra Dampingi Desa Abeko dalam Pendaftaran Paralegal Justice Award

Konawe Selatan - Kepala Bidang Hukum Marsuki P. dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Musba Bakri beserta staff (Tim PJA) melaksanakan koordinasi terkait giat Paralegal Justice Award (PJA) Ke Desa Abeko, Konawe Selatan.

Kedatangan Tim PJA diterima Langsung oleh Ibu Kepala Desa Abeko, Selasa (1/04/2023). Tim PJA kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk memberikan pendampingan kepada Kepala Desa Abeko mendaftarkan dirinya untuk mengikuti Penganugerahan pengahargaan Non Litigation Peacemaker, yang ditujukan kepada Lurah/Kepala Desa di seluruh Indonesia.

Tim PJA Kanwil Kemenkumham Sultra menjelaskan bahwa Penghargaan tersebut merupakan sebagai bentuk apresiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional kepada Lurah dan Kepala Desa sebagai unsur pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, yang selama ini telah mengabdikan dirinya untuk berperan sebagai Mediator di wilayahnya.

Ibu Kepala Desa Abeko sangat antusias menyambut kedatangan Tim PJA, dan akan segera mempersiapkan berkas persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar Penganugerahan Non Litigation Peacemaker. Tim PJA memberikan beberapa contoh dokumen terkait persyaratan yang diperlukan kepada Ibu Kepala Desa, untuk dapat dijadikan sebagai bahan referensi, dan menyampaikan bahwa jika terjadi kendala perihal penguploadan berkas, nanti bisa hubungi Tim PJA yang akan selalu siap membantu untuk mendaftarkan.


Cetak   E-mail