Kanwil Kemenkumham Sultra Duduk Bersama Ketua Bapemperda DPRD prov. Sultra menyusunan Naskah Akademik Raperda Terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

IMG 20230626 WA0003

 

Kendari (26/6), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh perancang peraturan perundang-undangan menghadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

 

Pada FGD ini turut hadir Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Bustam, serta beberapa pihak terkait.

 

Dalam kesempatan ini kepala bapemperda, Bapak Bustam menyampaikan semoga di pertemuan ini mampu menyempurnakan Naskah Akademik Raperda dengan adanya masukkan-masukkan di FGD ini sehingga akan menghasilkan kesempurnaan Naskah Akademik.

 

Dalam kegiatan perancang peraturan perundang - undangan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sulawesi tenggara Bapak Ari, menyampaikan serta menjelaskan tahapan - tahapan dalam pembentukan regulasi daerah, dan tata cara penyempurnaan Naskah Akademik yang harus memuat unsur Filosofis, Sosiologis dan Yuridis. 

 

@djpp.kemenkumham 

@kemenkumhamri 

 

IMG 20230626 WA0002IMG 20230626 WA0002IMG 20230626 WA0002


Cetak   E-mail