Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Sosialisasi Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti  Sosialisasi Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Bidang Hukum dan Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti Sosialisasi Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum melalui zoom. Kegiatan berlangsung di ruang Legal Drafter yang dibuka langsung oleh Sekertaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bapak Jonny Pesta Simamora serta diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Hidayat serta seluruh JFT dari Bidang Hukum serta JFU Bidang HAM. Senin (27/03/2023).

Ibu Endah K. selaku pemateri pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) sesi II dalam pemaparannya menyampaikan bahwa terdapat 2 tim yang akan mengambil peran penting dalam aplikasi IRH ini yaitu tim kerja yang ditetapkan oleh kementerian dan lembaga yang bertugas dalam penginputan data dukung serta tim assessor yang bertugas melakukan penilaian pada aplikasi IRH.

Lebih lanjut juga dijelaskan secara rinci mengenai alur dari IRH ini yaitu dimulai dari tim kerja yang akan diberikan akun dalam pemenuhan data dukung kemudian tim assessor akan melakukan verifikasi melalui akun assessor. Setelah dilakukan penilaian akan dibuat berita acara yang akan berakhir pada hasil penilaian IRH sebagai bahan laporan pada sekertariat kemenkumham dalam rapat pleno.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Terkait dengan pentingnya IRH ini maka kami melibatkan JFT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk senantiasa bekerja sama dalam mencapai nilai yang terbaik”.

IMG 2242

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba


Cetak   E-mail