Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Kendari – Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) mengikuti zoom Kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Tim Indeks Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah yang diikuti oleh Kasubbid PPP Hukum dan HAM beserta seluruh staf Bidang HAM dan staf PPL Kanwil Kemenkumham Sultra, Senin (17/04/2023).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) Bapak Y. Ambeg Paramarta. Beberapa Narasumber yang dihadirkan diantaranya adalah Edward James Sinaga, S.Si.,M.H. dan Haryono, S.Sos.,M.H.

Terdapat 2 tim yang akan mengambil peran penting dalam aplikasi IRH ini yaitu tim kerja yang ditetapkan oleh kementerian dan lembaga yang bertugas dalam penginputan data dukung serta tim assessor yang bertugas melakukan penilaian pada aplikasi IRH. Lebih lanjut juga dijelaskan secara rinci mengenai alur dari IRH ini yaitu dimulai dari tim kerja yang akan diberikan akun dalam pemenuhan data dukung kemudian tim assessor akan melakukan verifikasi melalui akun assessor. Setelah dilakukan penilaian akan dibuat berita acara yang akan berakhir pada hasil penilaian IRH sebagai bahan laporan pada sekertariat kemenkumham dalam rapat pleno.

WhatsApp Image 2023 04 17 at 13.42.05

WhatsApp Image 2023 04 17 at 13.42.05

 


Cetak   E-mail