Kanwil Kemenkumham Sultra Jalin Koordinasi Dengan Pemda Busel Terkait Paralegal Justice Award

Kanwil Kemenkumham Sultra Jalin Koordinasi Dengan Pemda Busel Terkait Paralegal Justice Award

Buton Selatan - Optimalkan Partisipasi Kepala Desa dalam Giat Paralegal Justice Award (PJA), Kanwil Kemenkumham Sultra Kordinasi Ke Pemda Busel dan Dinas PMD Busel, Rabu (05/04/2023).

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH beserta jajaran (Tim PJA) melaksanakan koordinasi terkait giat Paralegal Justice Award (PJA) Ke kantor Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buton Selatan.

Kedatangan Kasubid penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH ke Kantor Sekretarian Pemerintah Daerah Buton Selatan diterima langsung oleh Sub Kordinator Bantuan Hukum Pemerintah Daerah Buton Selatan Sumarlin La Mili, S.H. Dalam kordinasinya Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menyampaikan permintaannya untuk bantuan dari Bagian Hukum Pemda Buton Selatan untuk dapat menyampaikan terkait giat PJA ke jajarannya untuk disampaikan ke Kepala Desa/Lurah.

Kordinasi terkait giat PJA ini dilanjutkan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Buton Selatan. Kedatangan Tim PJA diterima Langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hasriady, SKM.,. M.Si.

Tim PJA kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk meminta ke Dinas PMD selaku unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menugaskan Kepala Desa di Kabupaten Buton Selatan mengitu kegiatan PJA.

Kepala Dinas PMD menyampaikan kesediaannya untuk membantu menyukseskan giat PJA dengan menunjuk minimal 5 (lima) perwakilan dari Buton Selatan khususnya kepala desa yang daerah/desanya merupakan desa pariwisata untuk mengikuti giat PJA tersebut. Selain itu dengan mengikuti giat ini semoga dapat pula menjadi ajang promo untuk memperkenalkan destinasi wisata di Kab. Buton selatan nantinya.

WhatsApp Image 2023 04 05 at 21.b00.00

WhatsApp Image 2023 04 05 at 21.b00.00


Cetak   E-mail